2.1. KONDISI UMUM DESA
2.1.1. Sejarah Desa
Sejarah historis Desa Sungai Bakau Besar Darat merupakan penggabungan dari 5 (Lima) Dusun sampai sekarang sudah dipimpin oleh 5 (Orang) Kepala Desa. Diawali oleh Bapak M.Yusuf Bin Manaf pada tahun 1927-1950 dari tahun 1950-1970 dipimpin oleh Muhammad Bin Nadzir sedangkan pada tahun 1970-1982 dipimpin oleh Abdullah Bin Rasyid. Abdul Shamad Harun adalah generasi ke 4 (Empat) yang memimpin Desa Sungai Bakau Besar Darat dari tahun 1982-1992 sebagai pelaksana tugas karena Abdullah Rasyid meletakkan jabatanya sehubungan dengan kepindahan beliau ke Anjungan Melancar. Pada tahun 1992 an baru diadakan pemilihan secara demokratis, yang pada akhirnya terpilihlah Abdul Shamad Harun yang dulunya sebagai pelaksana tugas sampai pada tahun 2000. Dari tahun 2000-2003 dipimpin oleh Pjs. Musleh Mahmun yang dulunya sebagai Kepala Dusun Parit Kurus. Pada tahun 2003-2013 dipimpin oleh H. Abdussalam Bin H. Qosim, sebanyak 2 kali pemilihan secara demokratis. Pada tahun 2013-2020 diadakan pemilihan secara demokratis dan Pemerintahan selanjutnya dipimpin oleh Ambo Dalle Bin Iskandar. Selanjutnya pada tahun 2020 dilakukan pemilihan secara demokratis dengan cara E-Voting dan terpilihlah Pemimpin yang baru yaitu Ahmad, S.Pd.I hingga sekarang. Desa Sungai Bakau Besar Darat merupakan Desa yang berdiri sejak jaman penjajahan Belanda pada tahun 1927 diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1955 berdasarkan Perda No.123/Pem/Pontianak/1955. Dahulunya Desa Sungai Bakau Besar Darat merupakan penggabungan dengan Desa Galang. Berdasarkan aspirasi masyarakat pada waktu itu maka dibentuklah Desa Sungai Bakau Besar Darat. Secara umum pengabdian nama Desa Sungai Bakau Besar Darat adalah bahwa desa ini ditandai dengan sebuah sungai yang tembus kemuara dan dikiri kanannya waktu itu ditumbuhi oleh kayu yang orang menamakannya dengan kayu bakau. Dan setelah tumbuh kayu bakau tersebut tergolong kayu yang besar-besar. Sehingga dinamakan Sungai Bakau Besar, karena ada pula kayu bakau yang tergolong kecil dan itu tumbuh didesa tetangga bagian barat yaitu Desa Sungai Bakau Kecil. Adapun asal muasal kayu bakau tersebut merupakan bibit kayu yang dibawa air ketika terjadi penomena alam yakni pasang dan surutnya air laut. Sehingga ketika terjadi surutnya air tersebut meningglakan bibit kayu yang sekarang orang menamakannya dengan kayu bakau dan jenis kayunya tergolong besar karena kayu bakau ini ada yang tercecer disungai bagian laut ada pula yang tercecer dibagian darat, maka ada Desa Sungai Bakau Besar Laut yang berbatasan dengan Desa Sungai Bakau Besar Darat Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.
Kepala Desa yang pernah menjabat semenjak berdirinya Desa Sungai Bakau Besar Darat adalah sebagai berikut:
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
H. ABDUSSALAM BIN H. QOSIM
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.1.2. Kondisi Geografis Desa
Pentingnya memahami kondisi Desa untuk mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai langkah mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat.
Desa Sungai Bakau Besar Darat merupakan salah satu dari 8 desa di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh, yang terletak 14 Km ke arah Barat dari Kecamatan Sungai Pinyuh, Desa Sungai Bakau Besar Darat mempunyai luas wilayah seluas ±2.560 hektar. Adapun batas-batas wilayah Desa Sungai Bakau Besar Darat :
|
|
|
|
: Berbatasan dengan Desa Anjongan Dalam dan Desa Antibar
|
|
|
: Berbatasan dengan Desa Sungai Bakau Besar Laut dan Desa Sungai Batang
|
|
|
|
|
|
: Berbatasan dengan Desa Parit Banjar
|